Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

RUU Perkoperasian untuk Koperasi yang Lebih Kuat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Selasa, 11 Februari 2025, 12:40 WIB
RUU Perkoperasian untuk Koperasi yang Lebih Kuat
Fraksi Nasdem DPR RI dan Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) membahas RUU Koperasi/Ist
rmol news logo Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian penting untuk menjadi payung hukum yang lebih kuat dan melindungi gerakan koperasi di Indonesia.

Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) memandang, revisi UU Koperasi untuk menghindari kriminalisasi terhadap pengurus koperasi, memperjelas definisi koperasi, serta memperluas cakupan usaha simpan pinjam.

"Kami berharap RUU Perkoperasian benar-benar mencerminkan semangat gotong royong dan memberikan perlindungan hukum yang jelas bagi koperasi, khususnya dalam aspek pengelolaan dan pengawasannya," kata  Ketua Harian Forkopi, Kartiko Adi Wibowo dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 11 Februari 2025.

Forkopi juga mendorong agar koperasi dapat memiliki hak milik atas tanah serta memperoleh insentif perpajakan guna memperkuat sektor ekonomi berbasis koperasi.

"Kami juga mengusulkan agar masa kepengurusan koperasi tidak dibatasi, selama masih mendapat kepercayaan dari anggotanya," ujar Kartiko.

Di sisi lain, Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Nasdem Komisi VI DPR, Rachmat Gobel juga memandang RUU Perkoperasian penting agar koperasi tetap menjadi pilar utama perekonomian Indonesia.

"Kalau hanya sekadar membuat undang-undang itu bisa dilakukan dalam sehari. Tapi yang lebih penting adalah memastikan UU ini benar-benar mendukung pertumbuhan ekonomi, apalagi dengan target ekonomi kita sebesar 8 persen," tambah Gobel.

Yang tak kalah penting, regulasi ini harus mampu menjawab kebutuhan dan tantangan global yang dihadapi koperasi era modern.

"Revisi UU ini diharapkan dapat mengisi kekosongan kebijakan dan memperkuat peran koperasi dalam perekonomian nasional," pungkas Gobel. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA