Menurut Anggota Komisi XI DPR Fathi, sistem tersebut harusnya menjadi solusi dalam masalah perpajakan.
"Tadi sudah komit bahwa pada kesimpulan rapat itu beberapa di antaranya itu Dirjen pajak berkomitmen akan menindaklanjuti dengan cepat dan serius terkait ini, sehingga pendapatan negara tidak terganggu," kata Fathi kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 10 Februari 2025.
Meski begitu, Legislator Demokrat ini menilai mewajari jika sistem tersebut terkendala. Pasalnya, sistem tersebut juga baru juga diluncurkan.
"Sebetulnya kalau sistem ini berjalan baik, ini akan sangat memudahkan para wajib pajak untuk memproduksi laporan pajak, sebetulnya," katanya.
"Hanya memang pada implementasinya ada beberapa hal yang masih belum berjalan dengan baik, tidak sesuai dengan perencanaan begitu," imbuh Fathi.
Lebih jauh, dikatakan Fathi, Komisi XI DPR sudah meminta pihak berwenang untuk mengevaluasi sistem tersebut. Meski sempat ada masukan untuk ditunda pelaksanaannya, namun DPR minta agar sistem tetap berjalan dan evaluasi dilakukan.
"Secara berkala akan dilakukan evaluasi seperti itu. Yang jelas, memang Coretax ini adalah hal yang sangat penting," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: