Demikian disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI, Fathi, menyusul adanya surat edaran pimpinan DPR RI yang meminta seluruh Komisi untuk menunda semua rapat terkait pembahasan efisiensi anggaran mitra kerjanya di Kementerian/Lembaga.
"Terkait dengan hal-hal yang sifatnya efisiensi yang diumumkan kemarin ini, sifatnya belum final, dan masih akan dilakukan evaluasi," kata Fathi kepada wartawan di Ruang Rapat Komisi XI DPR, Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 10 Februari 2025.
Fathi menuturkan, saat ini pemerintah masih melakukan rekonstruksi anggaran. Sehingga, pimpinan DPR membuat surat edaran terkait penundaan pembahasan soal efisiensi anggaran ini agar tak berkembang menjadi isu liar.
"Sehingga supaya tidak gaduh, tidak menjadi isu yang liar ataupun berbeda-beda pendapat, kami diberikan imbauan untuk sementara ini menunggu sampai dengan nanti ada keputusan resmi selanjutnya," imbuh Legislator Demokrat ini.
Berdasarkan surat edaran DPR yang diteken Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco, rapat efisiensi anggaran ditunda sampai ada anggaran rekonstruksi terbaru. Surat tersebut ditandatangani pada 7 Februari 2025.
Berikut kutipan isi surat edaran tersebut:
Sehubungan dengan adanya permohonan penundaan rapat pembahasan efisiensi anggaran dari Kementerian/Lembaga karena akan ada rekonstruksi anggaran dari pemerintah, maka bersama ini diminta kepada Pimpinan Komisi I sampai dengan Komisi XIII DPR untuk menunda pembahasan efisiensi anggaran mitra kerja.
Apabila terdapat Komisi yang telah melakukan pembahasan efisiensi anggaran bersama mitra kerja, maka diminta untuk melaksanakan rapat kembali setelah mitra kerja mendapat anggaran rekonstruksi terbaru.
BERITA TERKAIT: