Ketika Stigma Dipakai untuk Melemahkan Fathimah Azzahra

 OLEH: <a href='https://rmol.id/about/agung-nugroho-5'>AGUNG NUGROHO*</a>
OLEH: AGUNG NUGROHO*
  • Senin, 24 Agustus 2026, 03:39 WIB
Ketika Stigma Dipakai untuk Melemahkan Fathimah Azzahra
Wakil Ketua BEM Universitas Indonesia (UI), Fathimah Azzahra. (Foto: Istimewa)
Kecil Besar
NAMA Wakil Ketua BEM Universitas Indonesia (UI), Fathimah Azzahra, kembali menjadi perhatian setelah aksi mahasiswa pada 18 Agustus 2026. 
HUT RMOL news

Video ketika Fathimah berhadapan dan beradu argumen dengan aparat di tengah massa aksi beredar luas di media sosial.

Namun, perhatian publik kemudian bergeser. Bukan lagi pada tuntutan mahasiswa, melainkan pada kehidupan pribadi Fathimah. 

Sejumlah akun anonim menyebarkan informasi tentang dirinya yang belum terverifikasi. Salah satu yang ramai adalah tudingan bahwa Fathimah merupakan penganut Syiah.

Tudingan tersebut perlu ditempatkan secara proporsional. Sampai ada bukti atau keterangan yang dapat dipercaya, informasi semacam itu tidak semestinya diperlakukan sebagai fakta. 

Persoalannya bukan sekadar benar atau salah, melainkan mengapa identitas keagamaan seseorang digunakan untuk menyerang seorang aktivis yang sedang menyampaikan aspirasi di ruang publik.

Di sinilah politik stigma bekerja. Ketika sebuah gagasan sulit dibantah, serangan dapat dialihkan kepada orang yang menyampaikannya. 

Perhatian publik dipindahkan dari substansi ke identitas: dari tuntutan mahasiswa ke agama, pakaian, penampilan, hingga kehidupan pribadi aktivis.

Cara semacam ini bukan hal baru dalam pertarungan politik dan gerakan sosial. Stigma dapat digunakan untuk menciptakan keraguan terhadap seseorang sebelum gagasannya sempat dibahas. 

Seseorang tidak lagi dinilai berdasarkan apa yang ia sampaikan, tetapi berdasarkan label yang ditempelkan kepadanya.

Fathimah menjadi sorotan karena keberaniannya berada di barisan depan aksi. 

Dalam aksi BEM UI bertajuk #MerebutKemerdekaan, mahasiswa membawa sejumlah tuntutan mengenai persoalan ekonomi, pemberantasan korupsi, reforma agraria, kebijakan pemerintah dan kebebasan sipil.

Ketika massa tertahan barikade aparat, Fathimah terlihat berusaha menyampaikan aspirasi dan mempertanyakan ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan pendapat. 

Peristiwa itulah yang seharusnya menjadi bahan perdebatan publik, bukan kehidupan pribadi orang yang menyampaikannya.

Jika tuntutan mahasiswa dianggap keliru, bantahlah dengan data. Jika argumentasi Fathimah dinilai lemah, tunjukkan letak kelemahannya. 

Jika kebijakan pemerintah yang dikritik mahasiswa dianggap benar, jelaskan alasannya. Perdebatan demokratis semestinya berlangsung antara gagasan dengan gagasan, bukan antara gagasan dengan stigma.

Masalahnya, tudingan berbasis identitas memiliki konsekuensi yang berbeda. Isu mengenai keyakinan agama mudah memancing emosi dan menciptakan stigma sosial. 

Ketika informasi semacam itu disebarkan berulang-ulang melalui akun anonim tanpa sumber yang jelas, tudingan dapat berubah menjadi tekanan terhadap orang yang menjadi sasaran.

Dalam situasi seperti itu, media sosial dapat menjadi ruang teror simbolik. Seseorang tidak harus dilarang berbicara untuk dibuat takut. 

Cukup dengan membangun stigma terhadap dirinya, reputasi dapat digerus dan energi dapat dialihkan untuk membantah tuduhan personal.

Jika pola ini dibiarkan, dampaknya tidak berhenti pada Fathimah. Mahasiswa lain bisa belajar bahwa keberanian menyampaikan kritik memiliki konsekuensi berupa serangan terhadap identitas pribadi. 

Akibatnya, ruang demokrasi menjadi semakin sempit karena orang memilih diam demi menghindari risiko menjadi sasaran.

Tentu Fathimah dan BEM UI tetap terbuka untuk dikritik. Aktivis bukan kelompok yang kebal terhadap kritik. 

Bahkan kritik terhadap gerakan mahasiswa merupakan bagian penting dari demokrasi. Namun, kritik dan stigma adalah dua hal yang berbeda dan tidak seharusnya dicampuradukkan.

Kritik menguji gagasan. Stigma menyerang identitas. Kritik mengajak publik memeriksa persoalan. Stigma justru membuat publik sibuk membicarakan orangnya. 

Karena itu, kritik terhadap Fathimah seharusnya diarahkan pada sikap, argumentasi dan tuntutan yang ia sampaikan sebagai aktivis mahasiswa.

Masyarakat juga perlu lebih kritis terhadap informasi yang beredar di media sosial, terutama informasi yang berasal dari akun anonim dan menyangkut kehidupan pribadi seseorang. 

Jangan sampai pengguna media sosial tanpa sadar menjadi bagian dari mesin penyebar stigma yang belum tentu memiliki dasar.

Dalam kasus Fathimah, perhatian publik seharusnya dikembalikan kepada pertanyaan yang lebih penting: apa yang sebenarnya diperjuangkan mahasiswa dalam aksi 18 Agustus? 

Persoalan ekonomi, korupsi, reforma agraria, kebijakan pemerintah dan kebebasan sipil jauh lebih penting untuk diperdebatkan daripada tudingan yang belum terbukti mengenai keyakinan pribadi seorang aktivis.

Demokrasi membutuhkan ruang untuk berbeda pendapat. Ketika seseorang menggunakan ruang itu untuk menyampaikan kritik, respons yang sehat adalah menghadapi gagasannya dengan gagasan pula. 

Jika tidak setuju, bantah. Jika keliru, koreksi. Jika memiliki data berbeda, sampaikan. Bukan dengan teror, pelabelan, atau memburu identitas pribadi.

Jika tudingan terhadap Fathimah memang tidak memiliki dasar yang dapat diverifikasi, maka menjadikannya sebagai senjata dalam perdebatan publik hanya akan memperkuat politik stigma. 

Lebih jauh, cara tersebut berpotensi mengalihkan perhatian masyarakat dari substansi perjuangan mahasiswa.

Pada akhirnya, persoalannya bukan apakah Fathimah dapat ditempeli label tertentu. Persoalannya adalah apakah masyarakat masih mampu berdebat mengenai gagasan tanpa harus menghancurkan orang yang menyampaikannya.

Sebab ketika stigma digunakan untuk melemahkan seorang aktivis, yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi Fathimah Azzahra. Yang sedang dipertaruhkan adalah keberanian mahasiswa untuk bersuara dan kualitas demokrasi itu sendiri.rmol news logo article

*Direktur Jakarta Institute
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA