Hal itu diungkapkan Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono di acara Dialog Kebangsaan dengan tema Penegakan Kembali Ekonomi Pancasila Menuju Keadilan Sosial di Indonesia di Gedung Tribata, Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu, 9 Februari 2025.
"Kemudian sudah keluar insya Allah dalam waktu dekat, minggu depan (disahkan) Undang-Undang Minerba, koperasi bisa mengelola tambang-tambang lagi di Indonesia,” kata Ferry Juliantono di lokasi.
Ia menambahkan bahwa telah melakukan komunikasi dengan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia agar koperasi bisa mengelola sumur existing alias sumur yang tidak perlu dibor lagi, bekas Pertamina.
"Saya sudah bicara juga dengan Menteri ESDM bahwa koperasi bisa mengelola sumur-sumur idle well x Pertamina itu bisa dikelola oleh koperasi,” katanya.
“Jadi musti kompak ini kementerian BUMN dengan Kementerian Koperasi apalagi sama-sama alumni Unpad, jadi semua sektor-sektor bisa dikerjasamakan,” tutupnya.
BERITA TERKAIT: