Terlebih, coretan dinding itu kembali ramai setelah Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) memasukan nama Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi dalam daftar nominasi finalis tokoh kejahatan terorganisasi dan terkorup 2024.
Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah berpandangan bahwa coretan dinding tersebut merupakan sebuah ekspresi ketidakpuasan publik terhadap Jokowi.
Secara khusus, bisa saja hal itu dimaknai sebagai sinyal ketidakpuasan publik dengan penyelenggaraan Pemilu 2024 di mana Jokowi yang kala itu masih menjabat Presiden RI disinyalir kuat melakukan intervensi.
“Sisi lain jaringan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) terselubung yang dilakukan Jokowi, banyaknya jabatan elite yang diisi karena faktor kontribusi politik pada Jokowi mengindikasikan gerakan kekecewaan itu,” kata Dedi kepada wartawan, Senin 3 Februari 2025.
Untuk itu, kata Dedi, desakan mengadili Jokowi melalui coretan dinding bukan hal berlebihan. Ia mencontohkan kasus terhangat soal sertifikat laut, program strategis nasional (PSN) yang potensial terjadi korupsi besar-besaran.
“Ini layak dijadikan acuan mengadili Jokowi,” ujar pengamat politik jebolan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.
Namun begitu, Dedi menilai bahwa desakan publik untuk mengadili Jokowi tidak harus membuahkan hukuman bagi ayah dari Wapres Gibran Rakabuming Raka itu.
“Cukup untuk menjelaskan keterbukaan soal Jokowi apakah berkuasa secara kriminal atau tidak,” pungkasnya.
Selain di Jakarta, coretan dinding bertuliskan “Adili Jokowi” juga muncul di Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Coretan-coretan itu dapat dijumpai jalan Jamin Ginting, Jalan Ngumban Surbakti, Jalan Setia Budi, Jalan Wiliam Iskandar, Jalan Sutrisno dan sejumlah kawasan lainya di Medan.
BERITA TERKAIT: