Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Inspeksi Coretax, Airlangga Tak Mau Penerimaan Negara Terganggu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Senin, 03 Februari 2025, 20:49 WIB
Inspeksi Coretax, Airlangga Tak Mau Penerimaan Negara Terganggu
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto melakukan inspeksi terkait implementasi Coretax di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta/Ist
rmol news logo Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melakukan inspeksi implementasi sistem inti administrasi perpajakan (Coretax) di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Senin, 3 Februari 2025.

Didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Airlangga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kendala teknis yang masih terjadi pada sistem tersebut.

"Kita lihat progres dari Coretax. Kita beri dukungan bahwa ini kan agar dipersiapkan, dan yang kedua terkait dengan penerimaan negara, terutama tahun 2024 masih menggunakan legacy system sampai laporan perpajakan akhir Maret nanti," kata Airlangga.

Ia menegaskan, penerapan Coretax harus disempurnakan agar tidak berdampak negatif pada penerimaan negara.

"Itu yang kami pastikan, supaya penerimaan anggaran tidak terganggu dengan implementasi Coretax yang perlu penyempurnaan," tambahnya.

Sebagai sistem administrasi perpajakan terbaru, Coretax diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan pajak. Namun, Airlangga tidak menampik wajib pajak masih menghadapi kendala teknis dalam penggunaannya.

"Ya itu semua pada saat launching sistem seperti ini pasti ada kendala. Justru kendala itu menjadi feedback untuk masukan perbaikan," katanya.

Salah satu masalah utama yang dikeluhkan adalah kesulitan dalam penerbitan faktur pajak. Airlangga juga menyoroti perlunya sistem lebih fleksibel bagi berbagai jenis wajib pajak, terutama perusahaan dengan volume transaksi faktur tinggi, seperti sektor fast-moving consumer goods (FMCG).

"Karena beda antara satu wajib pajak dengan wajib pajak perusahaan yang memproduksi banyak faktur, perusahaan yang banyak melakukan pemotongan pajak," jelasnya.

Sejak peluncuran Coretax pada 1 Januari 2025, sejumlah pengguna mengeluhkan berbagai masalah, termasuk kegagalan log in, lambatnya layanan, hingga kendala dalam penerbitan faktur. Keluhan tersebut banyak ditulis oleh masyarakat, khususnya melalui platform media sosial.rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA