Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DPR Desak Polri Segera Tangkap Pembunuh Sopir Bus AKAP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 30 Januari 2025, 15:19 WIB
DPR Desak Polri Segera Tangkap Pembunuh Sopir Bus AKAP
Anggota Komisi III DPR Martin Tumbelaka (Tangkapan layar/RMOL)
rmol news logo Anggota Komisi III DPR Martin Tumbelaka mendesak aparat penegak hukum khususnya penyidik di Mapolres Jakarta Timur untuk segera mengungkap pelaku pembunuhan sopir bus AKAP Rahmat Vaisandri. Termasuk keterlibatan anggota kepolisian dalam perkara tersebut.

Rahmat Vaisandri ditemukan tewas dengan luka di sekujur tubuhnya, selain itu barang berharga miliknya juga ikut raib. Semula, polisi mengeluarkan LP bahwa Rahmat merupakan korban pengeroyokan dan beberapa orang melaporkan bahwa perantau asal Lubuk Besung, Agam, Sumatera Barat itu korban pencurian lantaran barang berharga miliknya hilang.

“Tentu kami di sini mendorong pihak polri segera menangkap mengungkap pelakunya,” kata Martin dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan kuasa hukum dan keluarga Rahmat Vaisandri, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 30 Januari 2025.

Selain itu, Martin juga meminta Polri juga mengungkap dugaan keterlibatan aparat kepolisian dalam pembunuhan Rahmat Vaisandri. Pasalnya, dalam temuan yang didapat tim kuasa hukum, terdapat kejanggalan-kejanggalan dalam pembunuhan Rahmat, salah satunya keterlibatan anggota polisi.

“Termasuk juga oknum Polri yang terlibat di dalamnya itu, perlu untuk segera diungkap,” sambungnya.

Ia menegaskan Komisi III DPR merupakan mitra Polri dan menginginkan citra dan marwah Polri bersih di mata masyarakat dengan membereskan sejumlah perkara yang diduga janggal.

“Tentu kita tidak mau mencari-cari kesalahan atau menunjukkan Polri ini tidak benar. Tidak. Kita mau, terus mendorong kebaikan di lingkungan Polri,” tutupnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA