Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jokowi, KKP dan BPN Paling Bertanggung Jawab soal Pagar Laut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 27 Januari 2025, 13:26 WIB
Jokowi, KKP dan BPN Paling Bertanggung Jawab soal Pagar Laut
Pagar laut di Tangerang dicabut TNI AL/Foto Dispenal
rmol news logo Presiden ke-7 Joko Widodo, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) merupakan pihak yang paling bertanggung jawab terhadap persoalan pagar laut yang ada di perairan Indonesia.
Selamat Berpuasa

Menurut Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, pagar laut merupakan turunan dari Proyek Strategis Nasional (PSN).

"Sudah pasti Joko Widodo yang paling bertanggung jawab. Mana ada pengusaha memberikan sesuatu tanpa ada kepentingan. Dan Jokowi dengan kekuasaannya saat itu memberikan ruang secara terbuka. Dan wajar jika Jokowi masuk finalis Presiden Terkorup versi OCCRP," kata Hari kepada RMOL, Senin 27 Januari 2025.

Hari melihat, saat ini ada upaya adu domba antara dua mantan Menteri ATR/BPN, yakni Hadi Tjahjanto dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Tentunya ada yang menikmati dan bertepuk tangan jika Hadi dan AHY saling lempar bola," tutur Hari.

Hari menduga, penikmat SHGB saat itu adalah Wakil Menteri ATR/BPN yang berasal dari kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni. Ia sekarang menjabat Menteri Kehutanan.

"Jadi setelah persoalan pagar laut dengan SHGB-nya, maka akan muncul lagi persoalan hutan dengan ide pembabatan 20 juta hektare lahan hutan," kata Hari.

Sedangkan KKP, kata Hari, sekadar cari selamat, karena Menteri Sakti Wahyu Trenggono mempunyai lapak mainan sendiri yang hanya 'lips service' dalam persoalan pagar laut. 

"Ada dugaan keterlibatan KKP mempermudah reklamasi dengan munculnya pagar laut. Dengan kata lain hulu dan hilir yang berperan dalam pagar laut adalah BPN dan KKP," pungkas Hari.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA