Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Siap Kerja Keras, Panja Targetkan RUU BUMN Rampung Periode Sekarang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 25 Januari 2025, 00:51 WIB
Siap Kerja Keras, Panja Targetkan RUU BUMN Rampung Periode Sekarang
Anggota Komisi VI DPR RI Firnando H Ganinduto/Istimewa
rmol news logo Panitia Kerja (Panja) RUU Perubahan Ketiga atas Undang-undang Nomor 19 Tahun 2023 tentang BUMN akan bekerja keras menuntaskan pembahasan payung hukum tersebut.

"Kita akan kerja pagi, siang, malam, bahkan Sabtu, Minggu, ada jadwal Panja juga," kata Anggota Komisi VI DPR RI, Firnando H Ganinduto, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 24 Januari 2025.

Firnando selaku anggota Panja menyebut seluruh rangkaian pembahasan hingga pengesahan RUU BUMN dipastikan melalui proses yang benar. Khususnya, meminta masukan-masukan dari banyak pihak

"Yang pasti kita akan melalui semua proses, termasuk meaningful participation," ucapnya.

Legislator dari Fraksi Partai Golkar itu juga meminta dukungan dari publik agar pembahasan RUU BUMN berjalan dengan lancar. Terpenting, kata dia, setiap beleid yang disepakati dalam payung hukum itu memiliki semangat kepentingan bangsa dan negara.

"Bismillah semoga lancar semua, ini untuk kepentingan bangsa," ucapnya.

Disinggung tenggat waktu penyelesaian RUU itu, Wakil Rakyat dari Dapil Jawa Tengah (Jateng) I itu menyebut pihaknya akan berupaya merampungkan pembahasan dalam periode sekarang.

"InsyaAllah kita selesaikan periode ini," tandas Firnando.

Sebelumnya, Komisi VI menggelar rapat bersama Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Rapat yang digelar secara tertutup itu beragendakan pembahasan RUU BUMN.

Dalam rapat itu diputuskan Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) sebagai Ketua Panja RUU BUM. Sedangkan, para pimpinan Komisi IV didapuk sebagai Wakil Ketua RUU BUMN. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA