Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi Soeharto mengatakan, saat ini belum perlu membentuk pansus pagar laut, lantaran ia mempercayakan kepada Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono dan aparat penegak hukum untuk membereskan masalah tersebut.
“Kita lihat nanti. Kalau dari kementerian, dari aparat masalahnya sudah selesai, bisa cepat selesai. Rasanya kita tidak perlu buat pansus,” kata Titiek Soeharto, sapaannya, di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis, 23 Januari 2025.
Menurut Titiek, Komisi IV DPR masih memiliki sederet persoalan yang harus dibereskan, bukan hanya soal pagar laut. Oleh karena itu, pembentukan pansus pagar laut belum diperlukan, dan lebih baik menyerahkan sepenuhnya kepada KKP untuk menyelesaikan masalah tersebut.
“Masih banyak hal-hal lain yang harus kita urus. Jadi kita tidak perlu buang-buang energi untuk sesuatu yang mungkin Pak Menteri, kementerian, sudah bisa mengungkap secepat mungkin,” tutupnya.
BERITA TERKAIT: