Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Fraksi PDIP Setuju Revisi UU Minerba, Asal….

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 22 Januari 2025, 23:11 WIB
Fraksi PDIP Setuju Revisi UU Minerba, Asal….
Badan Legislasi DPR rapat kerja bersama organisasi massa keagamaan membahas revisi UU MInerba di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 22 Januari 2025/RMOL
rmol news logo Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menitip pesan kepada anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Fraksi PDIP Siti Aisyah agar revisi UU Mineral dan Batubara (Minerba) bisa bermanfaat bagi rakyat kecil.

Hal itu disampaikan Siti Aisyah ketika rapat kerja Baleg DPR bersama organisasi massa keagamaan, perguruan tinggi dan UMKM di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 22 Januari 2025.

Ia menekankan Fraksi PDIP DPR setuju dengan isi revisi UU Minerba yang merupakan inisiatif DPR untuk segera disahkan. Namun, undang-undang tersebut harus menjadi salah satu faktor terwujudnya kesejahteraan rakyat.

"Fraksi PDIP pakai hakikatnya setuju untuk merevisi UU Nomor 4/2009 tetapi titipan ketua umum kami Bu Megawati bahwa revisi ini harus berkeadilan untuk kesejahteraan rakyat Indonesia terutama masyarakat kecil," kata Siti Aisyah dalam rapat.

Ia menilai RUU Minerba ini menuai polemik di tengah masyarakat, lantaran pemerintah dianggap telah melakukan eksploitasi besar-besaran terhadap sumber daya alam Indonesia.

"Seperti terkesan di publik hari ini, Rancangan perubahan UU Nomor 4/2009 ini merupakan pengurasan sumber daya alam kita dalam bentuk minerba dengan bagi-bagi izin (konsesi tambang)," jelasnya.

Ia pun menegaskan bahwa pemberian izin tambang ini harus  bermanfaat bagi generasi yang akan datang.

"Yang harus kita yakini bahwa minerba itu bukan hal kita sekarang tetapi adalah titipan anak cucu kita, sepakat, kita harus sepakat tentang itu," tutupnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA