Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemberian Konsesi Tambang dari Pemerintahan Jokowi untuk Ormas Keagamaan Sudah Tepat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 22 Januari 2025, 14:03 WIB
Pemberian Konsesi Tambang dari Pemerintahan Jokowi untuk Ormas Keagamaan Sudah Tepat
Ketua PBNU, Ulil Abshar Abdala/RMOL
rmol news logo Dalam pandangan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ulil Abshar Abdalla, pemberian konsesi pertambangan kepada organisasi massa (ormas) keagamaan oleh pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo sudah tepat. 

“Keputusan pemerintah dalam hal ini adalah pemerintah yang lalu, di bawah Presiden Joko Widodo, untuk memberikan konsesi pertambangan kepada ormas keagamaan, yang kemudian disahkan dalam peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2024 adalah keputusan yang dalam pandangan kami sangat tepat. Dan kami mendukung keputusan pemerintah itu,” kata Ulil dalam rapat bersama Badan Legislasi DPR RI, di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 22 Januari 2025.

Ulil menuturkan, NU merupakan ormas yang tidak mengajukan permintaan konsesi pertambangan kepada pemerintah. Namun, pemerintah justru menaruh NU sebagai pihak pertama yang mendapatkan konsesi tambang. 

“Kami tidak mengajukan permintaan dan tidak melakukan inisiatif untuk meminta konsesi ini. Jadi ini kami anggap sebagai niat baik dari pihak pemerintah,” jelasnya.

Ia menambahkan, NU tidak memiliki beban untuk mengelola tambang dari pemerintah. Pun tidak bermasalah kalau memang tidak mendapatkan hak konsesi tambang. Karena NU memang sejak awal tidak mengajukan diri.

Menurut Ulil, pemberian konsesi tambang ini merupakan niat baik pemerintah untuk ormas keagamaan. 

“Jadi ini kami anggap sebagai goodwill, atau niat baik dan insyaAllah ini niat baik yang pahalanya banyak dari pihak pemerintah. Untuk itu kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya,” demikian Ulil Abshar Abdala. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA