Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Soal Pencopotan Mendikti Saintek, Komisi X DPR Serahkan ke Presiden

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 22 Januari 2025, 09:42 WIB
Soal Pencopotan Mendikti Saintek, Komisi X DPR Serahkan ke Presiden
Wakil Ketua Komisi X DPR RI fraksi PKB Lalu Hadrian Irfani/RMOL
rmol news logo Keputusan terkait pencopotan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro adalah hak prerogatif Presiden RI Prabowo Subianto. 

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, merespons desakan pencopotan Mendikti Saintek yang didemo ratusan ASN Kemendikti Saintek. 

Kisruh di Kemendikti Saintek sendiri diketahui sudah mencapai kesepakatan damai antara kedua belah pihak. 

“Ya di Komisi X dari Pak Sekjen Mendikti sudah menelepon kami di pimpinan bahwa tidak sepenuhnya benar informasi yang beredar," kata Lalu Hadrian kepada wartawan, Rabu 22 Januari 2025. 

"Kemudian beliau mengatakan kemarin sudah dilaksanakan pertemuan dan berakhir damai. Nah terkait copot-mencopot bukan wewenang kami. Itu murni hak prerogratif di Presiden,” sambungnya.

Lalu Hadrian menambahkan bahwa yang terpenting saat ini adalah memastikan seluruh jajaran Kemendikti Saintek tetap solid. 

Apalagi Kemendikti Saintek ini mengelola anggaran yang besar dan memiliki peran penting dalam program-program strategis pemerintah, seperti pengembangan sekolah unggulan dan penyelesaian berbagai masalah administratif, termasuk pembayaran tunjangan kinerja (tukin).

"Nah ini kan menjadi tugas-tugas yang harus segera dituntaskan,” pungkasnya.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA