Sebelumnya diberitakan, sebuah video memperlihatkan mobil berpelat atau bernomor polisi RI 36 menerobos di tengah kemacetan dengan pengawal yang arogan.
Banyak pihak menduga-duga pelat nomor tersebut milik Kementerian Komunikasi dan Digital (komdigi) dalam hal ini Menteri Meutya Hafid serta ada juga yang menduga milik Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan dalam hal ini Menteri Nusron Wahid.
Belum ada keterangan resmi dari kementerian terkait tetapi, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029, terdapat 48 kementerian yang masuk daftar jajaran menteri kabinet.
Namun, urutan daftar urutan kementerian tidak serta merta menjadi urutan nomor plat mobil dinas. Di urutan kementerian, Komdigi berada di urutan ke-32.
Sumber di Kementerian ATR/BPN mengatakan, RI 36 tidak digunakan oleh Menteri Nusron. Mobil yang biasa ditumpangi politikus Partai Golkar itu bernomor RI 26.
Juga diberitakan bahwa Menkomdigi Meutya Hafid tidak menggunakan nomor pelat RI 36, melainkan pelat RI 22.
BERITA TERKAIT: