Ketua DPP PDIP, Said Abdullah menegaskan, keberadaan Satgas Cakra Buana di kediaman Hasto saat penggeledahan bukan untuk menghalang-halangi proses penyidikan.
"Enggak, Satgas Cakrabuana itu bukan untuk menghalang-halangi, merintangi peradilan, bisa kena
obstruction of justice," tegas Said kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu 8 Januari 2025.
Ia memastikan bahwa kehadiran Satgas Cakra Buana hanya untuk melakukan penjagaan terhadap Hasto.
"Itu untuk menjaga Pak Hasto saja," jelasnya.
Sebelumnya. saat KPK melakukan penggeledahan, rumah Hasto yang bercat putih di kawasan Bekasi Timur, Kota Bekasi itu dijaga oleh tim pengamanan Cakra Buana PDIP.
Jurubicara KPK, Tessa Mahardika menyebut, penjagaan tersebut bukan sebuah masalah, selama tidak ada upaya menghalangi kegiatan penggeledahan. Jika saat penggeledahan ada upaya menghalangi, barulah dapat diproses secara hukum.
"Siapapun bisa menjaga selama tidak melakukan kegiatan yang berpotensi menghalang-halangi prosesnya, karena bila memang ada upaya-upaya untuk menghalangi prosesnya, bisa dikenakan Pasal 21 karena menghalangi penyidikan," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa 7 Januari 2025.
"Saya meyakini pihak-pihak yang saat ini ada di lokasi merupakan pihak-pihak yang taat hukum dan membantu proses agar tidak rusuh, tidak chaos di sana dan tidak mengganggu proses penggeledahan di sana," ucap Tessa.
BERITA TERKAIT: