Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ahmad Doli Kurnia:

Bola Putusan MK di Tangan Presiden dan Ketum Parpol

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Minggu, 05 Januari 2025, 12:49 WIB
Bola Putusan MK di Tangan Presiden dan Ketum Parpol
Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia/RMOL
rmol news logo Pemerintah dan parlemen agar segera mengagendakan pembahasan revisi UU Pemilu, UU Pilkada dan UU Partai Politik.

Hal ini menyusul adanya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan penghapusan ambang batas presiden atau presidential threshold 20 persen.

“Bola sekarang ada di tangan Presiden dan para ketua umum partai politik agar mendorong Pemerintah dan DPR untuk bisa mengonkretkan agenda pembahasan revisi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Partai Politik untuk segera dimulai,” kata Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia dalam keterangan tertulisnya, Minggu 5 Januari 2025.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini mengajak semua elemen masyarakat untuk memaknai putusan MK tersebut dalam perspektif yang lebih luas. 

“Pertama, saya melihat Putusan MK itu bertemu momentum dengan mengemukanya wacana publik untuk melakukan perbaikan sistem politik dan demokrasi kita akhir-akhir ini,” kata Doli.

Doli mengurai, setelah pernyataan Presiden Prabowo Subianto pada puncak HUT ke-60 Partai Golkar beberapa Waktu lalu, hingga saat ini dorongan untuk segera melakukan penyempurnaan terhadap Sistem Pemilu (termasuk Pilkada) terus menguat. 

Doli mengatakan, dari putusan MK No. 63/PUU-XXII/2024 dan putusan MK lainnya, khususnya terkait gugatan terhadap sistem pemilu, semua putusan selalu ditutup dengan perintah kepada pembentuk UU untuk menindak lanjuti dengan revisi UU. 

“Bahkan dalam putusan terakhir ini lebih tegas dan spesifik lagi bahwa putusan itu harus diikuti dengan upaya rekayasa konstitusional,” kata Doli.

Kedua, Doli meminta masyarakat memaknai bahwa putusan penghapusan ambang batas pencalonan presiden oleh MK itu bukanlah jawaban yang menyelesaikan seluruh problematika kepemiluan di Indonesia.

Menurutnya, presidentially threshold cuma salah satu dari sekian banyak isu yang menjadi bagian pembahasan penyempurnaan sistem Pemilu Indonesia. Setiap isu tidak berdiri sendiri, tetapi saling terkait.

“Soal ambang batas pencalonan presiden pasti erat kaitannya dengan keberadaan partai politik. Partai politik peserta Pemilu pasti erat hubungannya dengan parliamentary threshold, penerapan jenis sistem Pemilu, daerah pemilihan, besaran kursi per dapil, dan lain-lain,” tutupnya.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA