Mahfud menyampaikan hal tersebut dalam program podcastnya bernama "Terus Terang" yang tayang pada Selasa, 31 Desember 2024.
"Negara ini dalam sepanjang sejarah perjalanan umat manusia, ketidakadilan itu akan hancur. Mungkin bisa bertahan sebentar. Kesewenangan itu akan runtuh. Mungkin akan bisa bertahan sebentar. Apalagi di era sekarang," ujar Mahfud dikutip
RMOL.
Keyakinan tersebut, didasarkan Mahfud pada sejarah politik Indonesia yang sebelum terbentuk sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), bentuk ketidakadilan di era pemerintahan kerajaan dapat diselesaikan.
"Zaman kerajaan-kerajaan itu bisa hancur kok. Ketidakadilan itu menghancurkan despotik yang sudah kuat. Apalagi di zaman demokrasi," tegasnya.
Lebih lanjut, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu memandang ketidakadilan dapat ditumpas hanya jika seluruh pihak mengupayakannya.
"Nah oleh sebab itu, kalau kita ingin membangun negara, maka ya harus memperjuangkan keadilan. Karena keadilan itu kunci kelangsungan negara," demikian Mahfud menambahkan.
BERITA TERKAIT: