Menurut Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wahid, angka tersebut masih usulan pemerintah, belum angka final. Parlemen bersama pemerintah masih akan menghitung ulang usulan tersebut.
“Kami sudah mendapatkan kepercayaan dari teman-teman Komisi VIII untuk menjadi Ketua Panja Haji. Dalam hal ini kami akan menghitung ulang pengajuan daripada Kemenag sesuai dengan semangat Pak Presiden Prabowo dan juga sesuai dengan temuan Pansus kemarin,” ujar Abdul Wahid usai rapat kerja bersama Kemenag, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 30 Desember 2024.
Ia mengatakan bahwa ada beberapa komponen yang akan dievaluasi parlemen dan pemerintah terkait biaya haji yang menjadi beban jemaah haji.
“Di antaranya termasuk yang menjadi beban, yaitu biaya pesawat, itu terlalu mahal, 30 persen dari biaya haji yang terdahulu, juga termasuk pemondokan, termasuk biaya catering, layanan transportasi,” paparnya.
“Ini yang menjadi satu titik, ada 4-5 titik yang akan kami akan seriusi angka-angka tersebut dan itu tidak mengurangi daripada pelayanan haji yang seperti yang terdahulu, akan pelayanan lebih baik. Ini akan kami terapkan,” tutupnya.
BERITA TERKAIT: