"Apa saja yang dilakukan? Ya evaluasi pencapaian di Pilpres, Pileg, dan Pilkada. Ini wajib bagi semua parpol termasuk PDI Perjuangan pemenang Pileg, Gerindra pemenang Pilpres, hingga Golkar dan PKS yang dipersepsikan banyak kehilangan posisi kepala daerah di Pilkada," kata analis komunikasi politik Hendri Satrio alias Hensat kepada
RMOL, Senin 23 Desember 2024.
Founder Lembaga Survei KedaiKOPI ini juga mengingatkan, evaluasi internal wajib dilakukan untuk mengukur apakah yang telah dilakukan parpol sepanjang 2024 ini sudah sejalan dengan ideologi atau visi dan misi yang telah ditetapkan.
"Apakah strateginya sudah tepat, kerja-kerja politiknya sudah tepat dengan ideologinya, arah-arah politiknya sudah tepat atau belum, ini semua harus dievaluasi secara menyeluruh," imbuhnya.
Dengan melakukan introspeksi, partai politik diharapkan dapat memperbaiki kinerja mereka. Pun dapat segera mempersiapkan diri untuk menghadapi tantangan politik di masa yang akan datang.
"Yang pasti, partai politik juga bisa mempersiapkan diri untuk lima tahun ke depan dengan cara evaluasi internal," pungkas Hensat.
BERITA TERKAIT: