Sementara, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menuding petani melakukan pembukaan lahan untuk aktivitas pertanian.
Pemerintah didesak untuk melakukan moratorium terhadap perizinan tambang. Untuk sementara, perizinan harus disetop dan dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan.
Anggota Fraksi PKB Zainul Munasichin berpendapat, aktivitas tambang di Sukabumi sudah menjadi rahasia umum, namun tidak ada tindakan tegas dari pemerintah daerah maupun pusat.
Ia menyayangkan Kemenhut tidak memasukkan aktivitas tambang sebagai penyebab banjir dahsyat itu.
"Kami minta tidak perlu ada yang ditutup-tutupi. Ini demi kebaikan kita bersama, masyarakat Sukabumi. Terbuka saja," tegas Zainul dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 20 Desember 2024.
Legislator asal Dapil Jawa Barat IV yang meliputi Kabupaten Sukabumi dan Kota Sukabumi itu menegaskan bahwa maraknya pertambangan di wilayah selatan menyebabkan rusaknya hutan dan alam sekitar.
"Banyak pohon yang ditebang. Tanah di wilayah tersebut digali dan diambil isinya, sehingga lubang tambang di mana-mana,” demikian Zainul.
BERITA TERKAIT: