Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sudah Bayar Pajak, Rakyat Berhak Pilih Langsung Cakada

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Rabu, 18 Desember 2024, 09:13 WIB
Sudah Bayar Pajak, Rakyat Berhak Pilih Langsung Cakada
Pemilih di bilik suara/Ist
rmol news logo Sebagai pembayar pajak yang menopang seluruh roda pemerintahan, rakyat memiliki hak mutlak menentukan calon kepala darah (Cakada) mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) langsung.

Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat), Sugiyanto menegaskan, Indonesia dibangun dari uang rakyat. Pajak yang mereka bayar digunakan untuk menggaji seluruh pejabat negara, termasuk biaya Pilkada. 

"Prinsip Vox Populi, Vox Dei—suara rakyat adalah suara Tuhan—menegaskan rakyat memiliki hak mutlak menentukan pemimpin melalui Pilkada Langsung," kata Sugiyanto kepada RMOL, Rabu 18 Desember 2024.

Wacana Pilkada melalui DPRD kembali mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto menyinggungnya pasca penyelenggaraan Pilkada Serentak 27 November 2024.

Usulan ini mendapat dukungan dari sejumlah tokoh politik. Alasannya, mekanisme ini dinilai lebih efisien secara biaya dan dapat mencegah potensi konflik di tingkat masyarakat.

Namun, Sugiyanto menilai gagasan ini bertentangan dengan prinsip demokrasi Indonesia yang menempatkan kedaulatan di tangan rakyat. 

“Argumen bahwa Pilkada melalui DPRD dapat menghemat biaya tidak bisa diterima. Penghematan biaya tak boleh mengorbankan prinsip dasar demokrasi yang telah diterima masyarakat luas," tutup Sugiyanto.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA