Menteri Kehutanan Turun Tangan Usut Bangunan Sushi Toku Tabrak Aturan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Selasa, 17 Desember 2024, 13:02 WIB
Menteri Kehutanan Turun Tangan Usut Bangunan Sushi Toku Tabrak Aturan
Penampakan renovasi rumah di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat/RMOL
rmol news logo Renovasi bangunan di Jalan Imam Bonjol No 32, Menteng, Jakarta Pusat yang melanggar aturan turut menjadi perhatian Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni.

Belakangan, renovasi bangunan satu lantai menjadi dua lantai itu diperuntukan restoran makanan Jepang, Sushi Toku. Renovasi itu melanggar aturan karena melakukan penebangan pohon tanpa mengantongi Surat Izin Pemotongan Pohon (SIPP).

Raja Juli mengaku sempat terkejut mendengar perubahan bangunan hunian menjadi tempat komersil tersebut. Apalagi, ada penebangan pohon sembarangan.

"Saya belum tahu soal ini, tapi akan saya cek," katanya saat ditemui RMOL di kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), di Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa 17 Desember 2024.

"Ini kan ada Dinas Pertamanan, Dinas di DKI, nanti saya koordinasi dan akan saya cek," sambung Raja Juli.

Penebangan pohon publik tanpa izin merupakan bentuk pelanggaran Perda 8/2007 tentang Ketertiban Umum dan Perda 3/2007 tentang Pemakaman.

Berdasarkan pantauan redaksi, bangunan restoran Sushi Toku setinggi dua lantai itu sudah hampir rampung. Label nama restoran makanan Jepang milik Andrew Susanto itu juga sudah terpampang di muka bangunan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA