Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah melindungi masyarakat dari jeratan pinjamam online (pinjol) yang mengancam ketahanan keluarga dan ketahanan ekonomi. Salah satunya dengan menertibkan regulasi pinjol secara ketat.
“Menjamurnya pinjol di Indonesia menimbulkan dampak sosial ekonomi yang sangat besar untuk masyarakat. Bahkan sampai ke ranah pidana atau kriminalitas,” kata Puan lewat keterangan tertulisnya, Senin, 16 Desember 2024.
Menurutnya, sudah banyak korban akibat jeratan pinjol. Oleh sebab itu, ia menaruh perhatian terhadap para korban dan meminta pemerintah mengatasi masalah itu.
“Kita ketahui sudah banyak peristiwa ironi yang terjadi karena pinjol. Ini menjadi cerminan bagaimana jeratan pinjol dapat menghancurkan keluarga-keluarga yang rentan secara ekonomi dan psikologis,” sambung Puan.
Puan meminta Pemerintah untuk segera mengambil tindakan serius dalam melindungi masyarakat dari jerat pinjol dan tekanan ekonomi.
“Negara harus mengambil langkah ekstra untuk mengatasi masalah pinjol, apalagi pinjol-pinjol ilegal yang sangat merugikan masyarakat karena bunga utang yang tidak masuk akal sehingga justru menambah beban pengguna layanan itu,” tuturnya.
Puan juga menyoroti insiden memilukan di mana sebuah keluarga di Kediri berusaha melakukan bunuh diri bersama lantaran terjerat utang pinjol. Meski 3 anggota keluarga masih hidup yakni ayah, ibu, dan anak sulung, namun anak bungsu yang masih balita meninggal pada kejadian ini.
Menurut Puan, insiden di Kediri hanya satu dari sekian contoh dampak negatif dari fenomena pinjol.
"Peristiwa di Kediri ini sungguh sangat menyedihkan. Terutama atas meninggalnya seorang anak balita yang tidak bersalah," demikian Puan Maharani.
BERITA TERKAIT: