Usulan itu disampaikan anggota Komisi VII DPR RI Eric Hermawan saat menjadi pemateri di Seminar Nasional bertajuk "Peran Kepolisian, Pemerintah, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dalam Menciptakan Budaya Penyelesaian Dendam Akibat Carok Berdasarkan Nilai-nilai Adab di Madura" yang berlangsung di Pendopo Agung Bangkalan.
"Perlu kiranya dibangun monumen anti kebesaran untuk kerukunan dan kedamaian masyarakat," kata Eric dalam keterangannya, Sabtu (14/12).
Legislator Partai Golkar itu mengatakan, pada dasarnya sejumlah tokoh sudah menyepakati usulan itu dengan ditandai deklarasi dan peletakan senjata tajam sebagai simbol penghentian konflik dan kekerasan.
"Maka dari deklarasi yang sudah dilakukan saya usulkan untuk membangun tugu anti kekerasan di akses Suramadu sisi Madura," tuturnya.
Selain tugu, lanjutnya, juga disepakati pembentukan dewan adat untuk mengatasi dan meminimalisir konflik di tengah masyarakat.
"Ini gagasan yang sangat positif, maka hal- hal yang bernilai negatif mari kita tinggalkan," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: