Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DPR Siapkan Strategi Hadapi Alih Fungsi Lahan Pertanian

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Kamis, 12 Desember 2024, 05:59 WIB
DPR Siapkan Strategi Hadapi Alih Fungsi Lahan Pertanian
Komisi IV DPR/Ist
rmol news logo Swasembada pangan menjadi salah satu misi dalam program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto. Beberapa program kerja akan dilakukan untuk mencapai swasembada pangan, di antaranya mendukung peningkatan produksi di sektor pertanian, perkebunan, hortikultura dan peternakan. 

Program lainnya adalah meningkatkan produktivitas pertanian melalui sarana prasarana pendukung pertanian rakyat.
 
Namun, guna menyukseskan tersebut, ada sejumlah tantangan yang perlu diantisipasi terkait penurunan produktivitas pertanian di Indonesia. 

Misalnya seperti gagal panen, akibat serangan hama, bencana alam akibat perubahan iklim, termasuk fenomena el nino. Penurunan produksi beras juga diakibatkan makin berkurangnya lahan pertanian khususnya.
 
Wakil Ketua Komisi IV DPR Panggah Susanto menyoroti fenomena banyaknya alih fungsi lahan pertanian, terutama di wilayah Jawa dan Bali, 

Dampaknya, fenomena ini memunculkan kekhawatiran mengenai efek jangka panjang terhadap ketahanan pangan dan lingkungan.
 
"Komisi IV DPR RI tengah berupaya mengatasi persoalan tersebut, dengan merancang Undang-Undang Perlindungan Lahan. Mudah-mudahan bisa tahun depan kita bahas. Undang-undang ini bertujuan untuk mengatur penggunaan lahan, dengan penekanan pada perlindungan lahan pertanian yang semakin berkurang akibat pesatnya urbanisasi,” kata Panggah dalam keterangan yang diterima redaksi, Rabu, 11 Desember 2024. 

“Meningkatnya nilai tanah di sekitar kota, terutama di Jawa dan Bali, menjadi faktor utama yang mempercepat alih fungsi lahan. Lahan yang dulunya murah kini memiliki harga yang sangat tinggi," tambah dia.
  
Lebih lanjut, politikus Golkar ini menekankan salah satu solusi yang tengah dibahas adalah mewajibkan penggantian lahan yang hilang akibat alih fungsi. 

Misalnya, untuk setiap 10 hektare lahan pertanian yang digunakan untuk keperluan non-pertanian, harus ada 10 hektare lain yang disediakan sebagai pengganti.
 
Namun, ia mengakui hal ini tidak mudah diterapkan, mengingat sebagian besar lahan pertanian berada di tangan masyarakat dan bukan pemerintah. Selain itu, dengan semakin terbatasnya lahan pertanian, teknologi pertanian yang lebih canggih juga harus dipikirkan.
 
"Kita perlu meningkatkan produktivitas pertanian meskipun lahan semakin sempit. Teknologi pertanian yang efisien dan ramah lingkungan akan menjadi kunci untuk mencapainya," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA