Hal itu disampaikan Anggota Komisi III DPR, Rudianto Lallo, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, di Ruang Rapat Komisi III DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 3 Desember 2024.
Awalnya, Rudianto meminta agar penggunaan senjata api di lingkungan kepolisian segera dievaluasi.
"Mungkin evaluasi penggunaan senjata api khususnya di jajaran Polrestabes Semarang," kata Rudi.
Selanjutnya, Rudianto menegaskan bahwa Komisi III DPR meminta agar oknum anggota Polres Semarang itu dites kejiwaannya.
"Kalau perlu anak buah bapak di Semarang itu dites kejiwaan," tegas Legislator Dapil Sulawesi Selatan I ini.
Politikus Partai Nasdem itu pun meminta agar peristiwa penembakan tersebut diusut tuntas dan dievaluasi agar tidak terjadi lagi hal serupa di kemudian hari.
"Pelaku ditindak tegas. Ada sidang kode etik. Setelah pulang (dari sini) bapak-bapak sidang etik, setelah itu mungkin dibawa ke pengadilan, diproses hukum, ditindak," pungkasnya.
Dalam kasus ini, oknum polisi Aipda RZ yang diduga menembak seorang anggota Paskibra asal SMKN 4 Semarang berinisial GRO, belum ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto mengatakan, terduga pelaku masih menjalani proses pemeriksaan penyelidikan.
"Belum (tersangka), masih menjalani pemeriksaan," kata Artanto, Senin, 2 Desember 2024.
Informasi awal yang diperoleh
RMOLJateng, kasus penembakan terjadi pada Minggu dinihari, 24 November 2024.
Korban penembakan adalah seorang siswa SMK yang diduga saat itu bersenggolan dengan kendaraan pelaku.
GRO yang jadi korban penembakan akhirnya meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit.
BERITA TERKAIT: