Audiensi ini bertujuan memperkuat koordinasi dan sinergi dalam upaya pemberantasan korupsi serta pengawasan pembangunan di Indonesia.
"Kehadiran BPPIK merupakan respons atas keprihatinan Bapak Presiden terhadap kebocoran anggaran dan persoalan korupsi yang sangat besar. BPPIK akan menjadi jembatan koordinasi antara lembaga negara, termasuk KPK, dalam menyamakan persepsi dan pendekatan dalam pemberantasan korupsi," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, usai pertemuan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu siang, 20 November 2024.
BPPIK yang dipimpin Aris Marsudianto, memiliki mandat khusus untuk mengawasi dan mengendalikan pembangunan, serta memastikan lembaga-lembaga penegak hukum bersih dari praktik korupsi.
Dalam pertemuan yang berlangsung selama sekitar 2 jam tersebut, Kepala BPPIK, Aris Marsudianto, menjelaskan pentingnya langkah proaktif untuk memperkuat kerja sama antarlembaga hukum.
Selain dengan KPK, BPPIK telah menjalin komunikasi dengan berbagai lembaga. Seperti Kejaksaan Agung, Kepolisian, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Salah satu tugas utama kami adalah membersihkan institusi penegakan hukum yang seharusnya menjadi teladan tetapi justru melakukan tindakan tidak terpuji. Kami juga akan memastikan dana dari APBN, baik di tingkat pusat maupun daerah, dikelola dengan baik tanpa celah korupsi,” kata Aris.
Aris menekankan pentingnya kolaborasi intensif dan mekanisme pengawasan yang konkret untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
"Seluruh institusi penegakan hukum harus kompak dalam membersihkan ‘tikus-tikus negara’. Kita harus menjadi kucing-kucing yang andal dalam mengawasi dan mencegah korupsi," pungkasnya.
Pembentukan BPPIK merupakan langkah strategis dari Presiden Prabowo untuk mengatasi kebocoran anggaran dan meningkatkan pengawasan pembangunan.
Badan ini diharapkan mampu menciptakan mekanisme koordinasi yang lebih efektif antara lembaga-lembaga penegak hukum, termasuk KPK, Kejaksaan Agung, Kepolisian, dan BPKP.
Selain itu, BPPIK juga bertugas membersihkan institusi penegak hukum dari perilaku korup yang dinilai merusak kepercayaan masyarakat.
BERITA TERKAIT: