Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Temui Peternak Sapi Boyolali, Zulhas Jamin Susu Perah Diserap Importir

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Selasa, 19 November 2024, 18:08 WIB
Temui Peternak Sapi Boyolali, Zulhas Jamin Susu Perah Diserap Importir
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan saat meninjau peternak sapi di Boyolali, Jawa Tengah/Ist
rmol news logo Keluhan para peternak dan pemerah susu sapi di Boyolali, Jawa Tengah diserap dengan baik oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas). Bahkan sejumlah jalan keluar untuk mengatasi keluhan tersebut mulai dijalankan.

Salah satu langkah konkret adalah mendatangi langsung para peternak dan pemerah susu sapi di Boyolali. Tidak hanya berdialog, Zulhas juga menyalurkan sejumlah bantuan.

"Saya kemari ingin mendengar keluhan dan kita cari jalan keluar yang bagus. Sehingga bapak-bapak, ibu-ibu bisa lancar usahanya," kata Menko Zulhas di Boyolali, Jawa Tengah, Selasa, 19 November 2024.

Adapun bantuan yang diberikan berupa cooler atau mesin pendingin susu hingga modal kepada para peternak. Dia berharap  bantuan ini mampu mendorong dan meningkatkan kualitas produksi susu lokal.

Ketua Umum PAN ini turut meminta agar pejabat daerah turut andil dalam menyelesaikan masalah kredit macet yang kerap dialami para peternak dan pemerah susu di Boyolali.

Di satu sisi, dia memastikan kepada peternak sapi bahwa susu yang mereka produksi pasti akan terserap oleh importir. Pasalnya, Kemenko Pangan bersama dengan Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan telah mengatur agar produksi susu lokal bisa terserap.

"Kalau mau impor susu itu harus ada izin rekomendasi dari Kementan. Kementan tidak akan ngasih rekomendasi kalau importir tidak membeli dari susu lokal," tegasnya.

"Hasil perah susu dijamin dibeli sama importir. Kalau dia nggak beli, dia nggak bisa impor susu," tutup Zulhas. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA