Menteri Komdigi Meutya Hafid menyebut langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto, yang mendorong sinergi antarlembaga untuk memberantas judi online secara efektif.
“Arahan Presiden Prabowo sebelum berangkat (kunker), agar semua lembaga terkait bersatu padu, menunjukkan peran kita sebagai negara dalam melawan judi online,” ujarnya dalam Konferensi Pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis 14 November 2024.
Kementerian Komdigi dan OJK sepakat memperkuat regulasi serta meningkatkan pemantauan transaksi yang berpotensi terkait aktivitas judi online.
“Pengguna judi online dapat terjerat pemblokiran rekening. Kami akan tegas dalam hal ini dan akan mengirimkan data-data terkait ke OJK,” tegas Meutya.
Menkomdigi juga menyoroti arti penting literasi digital bagi masyarakat, salah satunya pemanfaatan platform cekrekening.id, yang akan dikembangkan lebih lanjut dalam kerja sama dengan Anti Scam Center milik OJK.
“Hal ini diharapkan membantu masyarakat membedakan rekening-rekening yang aman dan yang terindikasi aktivitas kejahatan keuangan,” ujarnya.
Kerja sama lintas lembaga ini mencerminkan keseriusan pemerintah, terutama dalam Kabinet Merah Putih, untuk melindungi masyarakat dari ancaman judi online sekaligus menciptakan ekosistem keuangan digital yang lebih aman dan berkelanjutan.
BERITA TERKAIT: