Setelah pemetaan, barulah Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memberikan data-data tersebut ke Presiden Prabowo Subianto dan Polri untuk ditindaklanjuti.
"Kami sedang menyusun detail yang akan kami laporkan ke Pak Presiden (Prabowo), pada waktunya nanti akan kami share ke teman-teman media," kata Menhut Raja Juli di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Senin, 4 November 2024.
Di sisi lain, terkait dengan hasil pemetaan wilayah dan penindakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara terbuka meminta kepada Kementerian Kehutanan untuk memberikan informasi seluas-luasnya.
"Jadi kalau dari Kementerian Kehutanan mungkin membutuhkan hal hal yang diperlukan, sebaliknya kita juga pada saat kita melakukan kegiatan utamanya penegakan hukum tentunya kita juga butuh data informasi," terangnya.
Bahkan, bila ada sesuatu yang dirasa harus ditindaklanjuti dengan cepat, Polri bersedia menerima telepon langsung dari pihak Kementerian Kehutanan terkait tindak pidana di wilayah hutan.
Hal ini memangkas proses birokrasi surat-menyurat yang kadang tidak aktual.
"Karena saat di lapangan kadang kala tidak sempat menulis surat mungkin cukup dengan menelepon itu bisa segera diberikan sehingga apa yang tadi beliau sampaikan terkait dengan menjaga hutan kita khususnya dari para pelaku perambah, betul-betul bisa kita tegakan untuk menjaga hutan kita," jelas Sigit.
Itu sebabnya, bersamaan dengan pemetaan wilayah rawan pembalakan liar, Kementerian Kehutanan dan Polri juga tengah mempersiapkan nota kesepahaman.
BERITA TERKAIT: