Terkait hal ini, Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy menuturkan, pihaknya melalui rapat pimpinan sudah bersurat kepada Badan Legislasi.
Ia menambahkan salah satu perancangan yang akan dilakukan dalam konteks legislasi adalah pembahasan paket undang-undang politik terkait dengan undang-undang pemilu dan undang-undang Pilkada.
Namun, Rifqinizamy mengatakan masih akan mendiskusikan hal ini lebih lanjut.
"Tapi apakah itu nanti akan menjadi sebuah produk DPR RI tentu kami akan membicarakannya di level yang lebih tinggi sesuai dengan Undang-undang MD3 dan tatib DPR RI," kata Rifqinizamy usai rapat bersama Mendagri, Kamis, 31 Oktober 2024.
Terkait Kemendagri membuka ruang diskusi mengenai usulan itu. Ia mengatakan akan menyambut dengan tangan terbuka.
"Pak Mendagri juga tentu harus kita berikan kesempatan untuk mendiskusikannya dan meminta arahan kepada bapak presiden, jadi saya kira hal ini akan kita diskusikan ke depan. Tapi apakah revisinya final atau tidak, kita tunggu dinamika yang akan terjadi," imbuhnya
Rifqinizamy menambahkan, saat ini fokus pada pelaksanaan Pilkada 27 November 2024 jauh lebih penting.
"Karena ini legacy kita bersama sebagai sebuah bangsa, Pilkada pertama serentak dengan segala dinamika yang ada dan saya kira ini akan menjadi batu lompatan kita untuk membangun Indonesia yang tidak hanya maju pada sentra-sentra tertentu tapi juga Undang-undang yang merata sebagaimana yang diharapkan Pak Presiden Prabowo Subianto," tutupnya.
BERITA TERKAIT: