Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Usulan Pileg 10 Tahun Sekali Belum Pasti Masuk Omnibus Law UU Politik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Jumat, 01 November 2024, 08:46 WIB
Usulan Pileg 10 Tahun Sekali Belum Pasti Masuk Omnibus Law UU Politik
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersama Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy/RMOL
rmol news logo Usulan parlemen untuk merevisi undang-undang politik dengan metode gabungan alias omnibus law direspons Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Tito mengaku akan mendiskuskan usulan tersebut lebih lanjut.

Soal apakah dalam omnibus law UU politik itu bakal memasukkan usulan DPR RI terkait pelaksanaan pemilihan legislatif menjadi 10 tahun sekali, Tito belum bisa memastikannya.

"Masih terlalu jauh itu (usulan Pileg 10 tahun)," kata Tito Karnavian dalam keterangannya, dikutip Jumat, 1 November 2024.

Tito menegaskan bahwa dari pihak Kemendagri belum memberikan pendapat soal usulan Pileg 10 tahun sekali kepada parlemen untuk dibahas, apalagi masuk omnibus law.

"Saya belum pernah memberikan pendapat, karena saya harus mendengar pendapat dari kementerian lembaga yang lainnya," kata Tito.

Ia menambahkan omnibus law UU politik ini merupakan suatu pilihan saja. Boleh dilakukan dan boleh tidak dilaksanakan lantaran masih sebatas wacana.

"Bisa omnibus law bisa juga revisi terbatas di undang- undang tertentu atau mungkin hanya di pasal tertentu," tutup Tito.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA