Mendagri mengaku akan melakukan rapat gabungan dengan kementerian lain untuk berdiskusi terkait mengenai usulan tersebut.
"Saya harus melapor kepada bapak presiden. Biasanya nanti akan dilakukan rapat di tingkat antar kementerian lembaga yang terkait apakah perlu revisi atau tidak," kata Tito Karnavian, Jumat, 1 November 2024.
"Di mana, kalau perlu, di bagian mana yang perlu direvisi dan itu nanti akan kita sampaikan hasil dari pemerintah ini kepada DPR di rapat berikutnya," sambungnya.
Terkait usulan omnibus law UU politik, kata Tito, sebagai perwakilan pemerintah, menghargai usulan itu dari pihak parlemen.
Namun, Tito tidak bisa memutuskan sepihak lantaran adanya mekanisme dan aturan dalam pemerintah dalam membuat undang-undang.
"Kemendagri menghargai ide dari teman-teman DPR untuk melakukan revisi terhadap sejumlah undang-undang yang berkaitan dengan sistem politik ya. Tapi dari pemerintah saya selaku Mendagri tentu memiliki mekanisme sendiri," tutup Tito.
BERITA TERKAIT: