Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Legislator Nasdem Bilang Tak Semua Produk Bisa Disertifikasi Halal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 29 Oktober 2024, 12:57 WIB
Legislator Nasdem Bilang Tak Semua Produk Bisa Disertifikasi Halal
Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani/RMOL
rmol news logo Produk yang diperjualbelikan di Indonesia tidak seluruhnya bisa disertifikasi halal meski penduduknya mayoritas muslim.

Demikian dikatakan Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani menanggapi pernyataan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hasan soal kewajiban sertifikasi halal seluruh produk.


"Harusnya, pihak terkait menteri ya kalau gak salah harus lebih cerdas mana makanan halal, mana makanan yang tidak halal," kata Irma di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa, 29 Oktober 2024.

"Karena di Indonesia ini kan nggak hanya muslim, ada yang non muslim juga," sambungnya.

Menurut Irma, apabila produk yang diperjualbelikan tidak halal, maka sebaiknya dituliskan dalam kemasannya.

"Kalau halal ya ditulis halal, ya enggak semua produk disebut halal," kata Irma.

Legislator dari Fraksi Nasdem ini menuturkan seharusnya Haikal tidak mewajibkan seluruh produk dilabelkan halal.

"Ya enggak gitu juga dong, yang halal bisa dan harus dikasih label halal. Kalau enggak halal masa dikasih label halal dong. Gimana ceritanya," kata Irma.

Soal perlu atau tidaknya ada label haram untuk produk yang tidak halal, Irma mengatakan bahwa al itu perlu ada narasi yang baik dalam melabelkan produk.

"Ya enggak usah dikasih label haram juga dong. Tapi ini mengandung babi dan turunannya. Yang ini tidak halal tapi jangan ditulis haram," kata Irma.

"Kita bikin narasi-narasi yang lebih smooth lah, narasi yang lebih tidak kontroversi, konotasinya enggak usah yang aneh," demikian Irma.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan, membuat pernyataan yang mengundang pro dan kontra. 

Menurutnya, seluruh produk yang diperjualbelikan di Indonesia, baik makanan, minuman, obat, kosmetik, fashion, hingga produk sembelihan, wajib memiliki sertifikat halal. 

“Semua produk yang ada, yang beredar, yang masuk, yang diperjualbelikan di wilayah Republik Indonesia wajib bersertifikat halal. Makanan di hotel, restoran, dan kafe wajib hukumnya bersertifikat halal,” kata Haikal dalam sebuah video yang ramai tersebar di media sosial.rmol news logo article



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA