Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih (KMP) periode 2024-2029 yang telah dilantik Presiden Prabowo Subianto untuk dapat menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: