Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jaksa Agung ST Burhanuddin Terima Penghargaan Tokoh Inspiratif Penegakan Hukum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Kamis, 17 Oktober 2024, 14:29 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin Terima Penghargaan Tokoh Inspiratif Penegakan Hukum
Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menerima penghargaan apresiasi sebagai "Tokoh Inspiratif di Bidang Keterbukaan Informasi dan Penegakan Hukum”/Ist
rmol news logo Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima penghargaan apresiasi sebagai "Tokoh Inspiratif di Bidang Keterbukaan Informasi dan Penegakan Hukum” dari Jaksapedia dan Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan. 

Penghargaan tersebut diberikan pada acara Sound of Justice 2024 dengan tema “Kolaborasi Untuk Negeri”, yang diselenggarakan oleh Jaksapedia di M Bloc Space, Jakarta Selatan.

Usai menerima penghargaan itu, ST BUrhanuddin juga mengapresiasi Jaksapedia yang tidak kenal lelah menyebarkan berita dan informasi terkait kinerja jajaran Kejaksaan di seluruh Indonesia secara transparan.

Lanjut Burhanuddin, baginya kegiatan seperti ini memiliki makna yang lebih bagi para jaksa di era digital dan keterbukaan informasi.

“Jaksapedia sebagai platform informasi terus aktif menyampaikan pemberitaan secara real-time, terkait perkembangan kasus-kasus besar maupun pencapaian kinerja kami dalam penegakan hukum,” ujar Burhanuddin dalam keterangannya, Kamis, 17 Oktober 2024.

Oleh karenanya, di tengah tuntutan masyarakat akan transparansi dan keadilan, Kejaksaan tidak hanya dituntut untuk bekerja secara profesional, namun mampu berkomunikasi secara efektif dengan masyarakat luas.

Di sisi lain, Burhanuddin juga menyadari instansinya tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga keadilan di negeri ini.

"Kerja sama antara berbagai pihak, termasuk akademisi, aktivis, media, dan masyarakat umum, sangat diperlukan," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA