Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hakim PN Jakarta Pusat Tidak Ikut Mogok Sidang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 08 Oktober 2024, 11:15 WIB
Hakim PN Jakarta Pusat Tidak Ikut Mogok Sidang
Salah satu sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat/RMOL
rmol news logo Hakim-hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Kelas 1A Khusus tetap mendukung aksi Solidaritas Hakim Indonesia, meskipun tidak ikut melakukan aksi mogok sidang.

Pantauan RMOL di PN Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Gunung Sahari Selatan, Kemayoran, Jakarta Pusat, pelayanan untuk masyarakat tetap berlangsung seperti biasanya.

Persidangan-persidangan di PN Jakarta Pusat juga tetap berlangsung, baik itu perkara tindak pidana korupsi, perkara pidana umum, maupun perkara perdata.

Kepala Humas PN Jakarta Pusat, Hakim Zulkifli Atjo membeberkan alasan para Hakim di PN Jakarta Pusat tidak ikut melakukan mogok sidang.

"Alasannya perkara tersebut telah dijadwalkan sebelumnya. Kemudian banyak perkara pidana yang harus diputus segera karena masa penahanan segera berakhir dikhawatirkan terdakwa keluar demi hukum," kata Zulkifli kepada RMOL, Selasa, 8 Oktober 2024.

Bukan hanya itu kata Zulkifli, banyak juga perkara perdata khusus yang penyelesaiannya telah ditentukan oleh UU. Untuk itu, para Hakim di PN Jakarta Pusat tetap melakukan aktivitas seperti biasanya.

"Tapi Hakim Jakarta Pusat mendukung aksi Solidaritas Hakim Indonesia," pungkas Zulkifli.

Pada Kamis, 3 Oktober 2024, Jurubicara Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) Fauzan Arrasyid, mengklaim bahwa telah ada sebanyak 1.730 hakim yang bakal mengikuti aksi cuti bersama. Di Indonesia, total jumlah hakim ada sebanyak 7.700 orang.

Aksi mogok sidang itu dilakukan sebagai bentuk tuntutan perbaikan kesejahteraan para hakim, seperti penyesuaian gaji dan tunjangan hakim yang tidak pernah berubah selama 12 tahun terakhir.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA