Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Atas Nama Tuhan dan Rakyat

Anggota DPR Periode 2024-2029 Jalani Sumpah Sakral

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 01 Oktober 2024, 11:22 WIB
Anggota DPR Periode 2024-2029 Jalani Sumpah Sakral
Tangkapan layar pelantikan dan pengambilan sumpah 580 Anggota DPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (1/10)/RMOL
rmol news logo Anggota DPR periode 2024-2029 resmi dilantik dengan mengucapkan sumpah jabatan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (1/10).

Sebanyak 580 anggota dewan baru dilantik di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pelantikan ini dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof. Syarifuddin. 

Kemudian seluruh anggota dewan mengikuti sumpah yang dipandu oleh Ketua MA di hadapan masing-masing pemuka agama. 

“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya, sebagai anggota dewan perwakilan rakyat, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila, dan UUD 1945,” bunyi sumpah Anggota DPR terpilih. 

“Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan. Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional, demi kepentingan bangsa dan negara kesatuan republik Indonesia,” sambung Syarifuddin memandu sumpah ratusan anggota dewan.

KPU telah menetapkan 8 partai politik dari 18 partai yang telah memenuhi ambang batas parlemen 4 persen.

Delapan partai politik itu, yakni PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, PAN, Demokrat, Nasdem, dan PKS.

Adapun partai politik yang dinyatakan tidak memenuhi ambang batas yakni Partai Buruh, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, PKN, Hanura, Partai Garda Republik Indonesia, PBB, PSl, Perindo, PPP, dan Partai Ummat.

Kemudian, sebanyak 580 anggota dewan periode 2024-2029 resmi dilantik yakni, PKB 68 kursi, Partai Gerindra 86 kursi, PDI Perjuangan 110 kursi, Partai Golkar 102 kursi, Partai Nasdem 69 kursi, PKS 53 kursi, PAN 48 kursi, Partai Demokrat 44 kursi.

Pengabdian para anggota DPR 2024-2029 ini dinantikan rakyat dalam mengemban cita-cita luhur bangsa. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA