Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pembubaran Diskusi FTA

PHRI Dukung Grand Kemang Ambil Langkah Hukum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 30 September 2024, 16:04 WIB
PHRI Dukung Grand Kemang Ambil Langkah Hukum
Jumpa pers Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Senin (29/9)/RMOL
rmol news logo Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mendukung penuh manajemen Hotel Grand Kemang untuk membawa kasus  premanisme dalam pembubaran diskusi Forum Tanah Air (FTA) ke jalur hukum.

Diskusi bertajuk "Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional" ini digelar di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu kemarin (28/9).

Diskusi ini menghadirkan sejumlah tokoh, di antaranya mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin; mantan Danjen Kopassus, Mayjen (Purn) Soenarko; hingga Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun serta aktivis Said Didu.

Menurut Ketua Umum PHRI, Hariyadi BS Sukamdani, hotel memiliki kewajiban untuk melayani dan menjaga keamanan tamu. Tindakan pengrusakan dan intimidasi ini telah mencoreng kebebasan berpendapat yang dijamin oleh undang-undang.

“PHRI juga mendesak kepolisian membongkar siapa sih dalang yang mengorder ini. Kok begitu banget? Padahal diskusinya menurut saya orang awam biasa aja," kata Hariyadi saat jumpa pers di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Senin (30/9).

PHRI mengingatkan bahwa kegiatan di hotel, termasuk diskusi atau acara keagamaan, adalah hal yang harus dihormati. PHRI mendesak agar kasus ini diselesaikan secara tuntas di jalur hukum.

"Karena ini sifatnya tindak pidana tentu yang bisa melapor yang bersangkutan, PHRI mendukung sepenuhnya di belakang," pungkas Hariyadi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA