Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dirjen PPKL Apresiasi Program TJSL Perusahaan Berbasis Lingkungan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 30 September 2024, 13:04 WIB
Dirjen PPKL Apresiasi Program TJSL Perusahaan Berbasis Lingkungan
Indonesia Corporate Social and Environmental Responsibility Awards 2024/Ist
rmol news logo Komitmen dalam menjalankan berbagai program tanggung jawab sosial lingkungan (TJSL) atau corporate social responsibility perusahaan untuk stakeholder yang terkait pada satu perusahaan merupakan sebuah langkah adaptif dalam menunjang kegiatan bisnis.

Begitu dikatakan Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Sigit Reliantoron dalam acara Indonesia Corporate Social and Environmental Responsibility Awards 2024 bertajuk "Inspiring Sustainability Business with Social and Environmental Innovations for Meaningful Change" di Jakarta, Minggu (29/9).

Dikatakan Sigit, pengelolaan perusahaan berbasis sosial dan lingkungan ini memberikan inspirasi kepada lingkup bisnis keseluruhan untuk beradaptasi melakukan kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan.

Sigit menyebut, terdapat dua tren yang mulai bergeser dalam implementasi CSR, pertama ialah penerapan ESG yang telah berubah dari voluntary menjadi mandatory.

"Yang tren kedua adalah semakin populernya konsep inovasi sosial, kalau dalam korporasi disebut sebagai corporate social innovation (CSI)," ujar Sigit dalam keterangan tertulis, Senin (30/9).

CSI ini berbeda dengan CSR dan Creating Share Value atau CSV, yang sering diasosiasikan dengan lebih banyak filantropinya. CSV itu menekankan pentingnya menciptakan nilai ekonomi dengan cara yang juga dapat memberikan nilai sosial, artinya perusahaan dapat meningkatkan keuntungan sambil memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungannya.

Dalam hal ini, dikatakan Sigit, KLHK juga turut berperan aktif dalam mengawasi TJSL perusahaan serta mendorong ketaatan perusahaan dalam hal pelaporan untuk mencapai tujuan bersama, yakni Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Sejak 2020, lanjut Sigit, KLHK telah menghadirkan inovasi layanan Sistem Informasi Pelaporan Perizinan Lingkungan Secara Elektronik (SIMPEL).

"Layanan ini hadir untuk mempermudah pelaku usaha-pemerintah daerah melaporkan informasi terkait perizinan lingkungan secara elektronik," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA