Demikian pendapat Wakil Ketua Harian Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Najmi Mumtaza Rabbany atau Gus Najmi dikutip Senin (30/9).
"Kejadian ini sangat mengganggu kita semua, terutama bagi kita yang percaya pada demokrasi dan hak asasi manusia," kata Gus Najmi.
Gus Najmi menegaskan bahwa kebebasan berpendapat adalah hak yang sangat berharga.
Dalam UUD 1945 Pasal 28E dan 28F jelas menjamin hak setiap orang untuk berbicara dan berkumpul secara damai.
"Kita tidak bisa diam saja saat premanisme mengintimidasi diskusi yang seharusnya menjadi wadah untuk bertukar ide dan gagasan," kata Gus Najmi.
Gus Najmi menambahkan, menurut laporan dari Freedom House, kebebasan sipil di Indonesia menunjukkan penurunan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
"Ini adalah fakta yang mengkhawatirkan," demikian Gus Najmi.
BERITA TERKAIT: