Penegasan Din ini menanggapi pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya bahwa pihaknya mempertimbangkan untuk memanggil sejumlah tokoh untuk memberi kesaksian atas peristiwa tindakan brutal di Hotel Grand Kemang.
"Kami para tokoh yang diundang sebagai pembicara dan menyaksikan langsung kejadian brutal tersebut menyatakan siap (bersaksi)," kata Din dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (3/10).
Din merupakan salah seorang narasumber yang diundang dalam silaturahmi organisasi diaspora Indonesia di lima benua tersebut.
Din mengaku akan menjelaskan bagaimana para pelaku memasuki ruangan dan mengobrak-abrik panggung dan ruangan.
"Juga akan saya tegaskan bahwa Polri yang berada di situ tampak membiarkan, bahkan seolah-olah mendukung kelompok perusuh," kata Din.
Menurut Din, bukti-bukti video perusuh yang bersikap akrab bahkan mencium tangan seorang polisi adalah kasat mata.
"Banyak bukti lain terekam yang mengindikasikan bahwa polisi tidak melakukan fungsinya sebagai pengayom dan pelindung masyarakat," kata mantan Ketua MUI tersebut.
Selain itu, Din melarang para simpatisan di daerah-daerah, baik jawara maupun laskar, untuk tidak membalas kekerasan dengan kekerasan, termasuk mengincar para pelaku yang sudah terungkap di permukaan.
"Polri harus menindak tegas para pelaku yang jumlahnya lebih dari lima orang, termasuk oknum anggota Polri yang terlibat," demikian Din.
BERITA TERKAIT: