Demikian disampaikan pakar telematika sekaligus aktivis demokrasi, Roy Suryo yang dikutip Selasa (1/10).
"Dibubarkan oleh kelompok brutal yang tidak demokratis, dan dibiarkan oleh aparat keamanan. Ini sangat buruk bagi demokrasi di republic ini," kata Roy.
Roy memandang acara diskusi tersebut sangat penting karena membahas kondisi terkini bangsa dengan kehadiran tokoh-tokoh yang memiliki kapasitas dan kapabilitas tinggi.
Namun sayangnya acara tersebut secara brutal dibubarkan oleh sekelompok preman yang datang mengenakan masker untuk menutupi wajah mereka.
"Ini jelas menunjukkan sikap pengecut mereka," kata Roy.
Roy juga menilai, insiden tersebut adalah ancaman serius bagi iklim demokrasi Indonesia. Ia mengajak seluruh tokoh nasional untuk tetap berjuang menjaga demokrasi.
Selain itu, Roy meminta kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk memastikan bahwa peristiwa serupa tidak terulang di masa depan.
Polda Metro Jaya telah menangkap lima orang terkait kasus pembubaran diskusi FTA itu. Dua di antaranya menjadi tersangka dengan dijerat pasal penganiayaan dan pengrusakan.
Mereka dijerat dengan Pasal pengrusakan dan penganiayaan dengan ancaman pidana penjara 2 tahun 6 bulan hingga 5 tahun 6 bulan berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Kepolisian hingga kini juga masih melakukan pendalaman terhadap tiga orang lain yang berstatus terperiksa. Yaitu JJ, LW dan MDM yang bertindak membubarkan hingga merusak baliho agenda diskusi di dalam hotel.
BERITA TERKAIT: