Rapat digelar di Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat (27/9).
Rapat ini sedianya akan membahas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1445 H/2024 M; Laporan Keuangan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1445 H/2024 M; dan isu-isu aktual.
Namun, Menag Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut kembali absen dalam rapat kali ini. Dalam beberapa agenda sebelumnya mantan Ketua Umum GP Ansor itu mangkir dari undangan rapat di Komisi VIII DPR.
Atas ketidakhadiran Menag Yaqut tersebut, anggota dewan secara kompak meminta pimpinan rapat untuk menunda rapat yang beragendakan isu-isu strategis.
Para anggota Komisi VIII DPR RI menilai Menag Yaqut tak menghargai kerja-kerja pengawasan DPR RI.
“Tidak ada itikad baik (Menag Yaqut) karena sebagai pimpinan seharusnya gentle ini menjadi evaluasi ke depan jangan sampai pertanggung jawaban ini lepas begitu saja,” tegas anggota Komisi VIII DPR RI, Endang Maria Astuti.
“Golkar menyampaikan bahwa rapat ini ditunda saja dan tidak perlu dilaksanakan,” imbuh politisi Partai Golkar itu.
Senada, Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDIP Selly Andriany Gantina menyayangkan absennya Menag Yaqut dalam pembahasan rapat yang sangat strategis bersama stakeholder terkait.
“Sangat disayangkan, berdasarkan beberapa kali pertemuan yang seharusnya dihadiri Menag tetapi ternyata Menag tidak bisa hadir kembali,” sesalnya.
BERITA TERKAIT: