Ketua Umum PKB, Abdul Muhaimin Iskandar, atau yang akrab disapa Cak Imin mengatakan, sejauh ini belum ada keputusan konkret soal wacana tersebut.
"Saya belum mengikuti yang terakhir tapi baru sampai level lobi-lobi antar fraksi," kata Cak Imin kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (25/9).
Ketika ditanya mengenai mekanisme perubahan, Cak Imin menyatakan bahwa perubahan tata tertib (Tatib) DPR atau UU MD3 (MPR, DPR, DPD, dan DPRD) tidak harus dilakukan, namun akan lebih kuat jika penambahan komisi diatur dalam MD3.
“Sebetulnya tidak harus merubah MD3 ya. Tapi lebih kuat lagi kalau diubah di dalam MD3,” tuturnya.
Cak Imin justru mempertanyakan urgensi dari penambahan komisi di DPR RI tersebut.
“Nah itu saya sendiri belum pernah mendapat laporan fraksi. Apa logika nambahnya bagaimana? Saya tidak terlibat karena saya kan sudah tidak ikut lagi nanti. Urgensinya kayak apa?” ujarnya.
“Katanya karena kementeriannya nambah. Tapi apa benar kementerian yang nambah, kita juga belum tahu. Jadi menurut saya belum bisa dibetulkan periode ini. Silakan saja prioritas ke depan,” demikian Cak Imin.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa jumlah komisi bisa saja bertambah untuk menyesuaikan kemitraan dengan kementerian.
Diskusi mengenai wacana penambahan komisi tersebut, saat ini tengah berlangsung serius di internal DPR.
BERITA TERKAIT: