Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KIP Aceh Pastikan Tak Dapat Tekanan dari Pihak Manapun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Selasa, 24 September 2024, 04:27 WIB
KIP Aceh Pastikan Tak Dapat Tekanan dari Pihak Manapun
Ketua KIP Aceh, Saiful Bismi, didampingi para komisioner lainnya memberikan keterangan pers kepada wartawan usai penetapan nomor urut peserta Pilgub Aceh, Senin (23/9)/RMOLAceh
rmol news logo Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Saiful Bismi, memastikan pihaknya tidak mendapatkan tekanan dari siapapun terkait proses dan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pihaknya akan tetap independen sebagai penyelenggara Pemilu.

"Tidak ada tekanan. Dalam penyelenggara biasa dan itu merupakan masukan dan yang memang perlu kami lakukan pembinaan-pembinaan sehingga pelaksanaan Pilkada di Aceh berjalan aman, damai, dan sejahtera," kata Saiful Bismi didampingi oleh sejumlah komisioner usai penetapan nomor urut Calon Gubernur-Wakil Gubernur Aceh, Senin (23/9).

Saiful juga menegaskan bahwa KIP Aceh tetap independen. Apalagi mereka adalah penyelenggara Pemilu yang harus tetap menjalankan aturan, sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

"Jelas kami independen, jelas kami tidak berpihak, kami bekerja sesuai asas-asas penyelenggaraan pemilu," tegasnya, dikutip RMOLAceh, Senin (23/9).

Lebih lanjut, Saiful juga mengungkapkan bahwa pihaknya tetap kompak dalam menetapkan paslon Bustami-Fadhil Rahmi memenuhi syarat (MS) sebagai calon Gubernur-Wakil Gubernur Aceh. Sebelum aturan KPU dikeluarkan, KIP Aceh bahkan telah melakukan koordinasi dengan pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

"Dengan adanya surat KPU itu sudah jelas. Sebelumnya kami juga sudah melakukan komunikasi dengan para pimpinan, namun baru kemarin ada tanggapan itu. Jauh hari, sebelum pleno dimulai kami sudah melakukan melakukan koordinasi untuk meminta petunjuk," tandasnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA