"Tidak ada tekanan. Dalam penyelenggara biasa dan itu merupakan masukan dan yang memang perlu kami lakukan pembinaan-pembinaan sehingga pelaksanaan Pilkada di Aceh berjalan aman, damai, dan sejahtera," kata Saiful Bismi didampingi oleh sejumlah komisioner usai penetapan nomor urut Calon Gubernur-Wakil Gubernur Aceh, Senin (23/9).
Saiful juga menegaskan bahwa KIP Aceh tetap independen. Apalagi mereka adalah penyelenggara Pemilu yang harus tetap menjalankan aturan, sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
"Jelas kami independen, jelas kami tidak berpihak, kami bekerja sesuai asas-asas penyelenggaraan pemilu," tegasnya, dikutip
RMOLAceh, Senin (23/9).
Lebih lanjut, Saiful juga mengungkapkan bahwa pihaknya tetap kompak dalam menetapkan paslon Bustami-Fadhil Rahmi memenuhi syarat (MS) sebagai calon Gubernur-Wakil Gubernur Aceh. Sebelum aturan KPU dikeluarkan, KIP Aceh bahkan telah melakukan koordinasi dengan pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
"Dengan adanya surat KPU itu sudah jelas. Sebelumnya kami juga sudah melakukan komunikasi dengan para pimpinan, namun baru kemarin ada tanggapan itu. Jauh hari, sebelum pleno dimulai kami sudah melakukan melakukan koordinasi untuk meminta petunjuk," tandasnya.
BERITA TERKAIT: