Kesepakatan itu disampaikan Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah dalam rapat tingkat I, pembahasan RUU APBN 2025 yang dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, dan Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (17/9).
Said Abdullah dalam rapat itu membacakan laporan panitia kerja asumsi dasar pendapatan defisit dan pembiayaan dalam rangka pembicaraan tingkat I RUU APBN 2025.
Adapun hasil pembahasannya yakni asumsi dasar ekonomi makro pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen, laju inflasi sebesar 2,5 persen.
Sedangkan nilai tukar rupiah terhadap Dolar AS Rp16.000. Tingkat suku bunga SBI 10 tahun sebesar 7 persen. Harga minyak mentah ICP 82 Dolar AS perbarel.
Lifting minyak bumi 605.000 per barel perhari dan lifting gas bumi ribu barel setara minyak perhari 1.005 beopd.
Kemudian, Said meminta persetujuan seluruh fraksi terkait hasil asumsi makro 2025 tersebut.
"Apakah asumsi makro dalam RAPBN 2025, dapat disetujui?" tanya Said Abdullah kepada seluruh anggota.
"Setuju," jawab anggota.
DPR memberikan catatan kepada pemerintah agar melakukan upaya kebijakan dan program untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkualitas, dan berkelanjutan.
BERITA TERKAIT: