Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sengketa Lahan Babakan Madang, Gatot: Saya Bukan Anjingnya Swie Teng!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Jumat, 13 September 2024, 21:25 WIB
Sengketa Lahan Babakan Madang, Gatot: Saya Bukan Anjingnya Swie Teng<i>!</i>
Gatot Nurmantyo menerima audiensi warga Babakan Madang, Bogor/Ist
rmol news logo Pengembang hunian Sentul City diduga memaksa warga Babakan Madang, Bogor untuk menjual tanah mereka. Mereka juga dipaksa untuk meninggalkan rumah yang sudah dihuni lebih dari 30 tahun.

Hal itu disampaikan warga Babakan Madang saat menyambangi kediaman Presiden Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gatot Nurmantyo di Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Kepada Gatot, salah satu warga yang telah memiliki bukti surat kepemilikan tanah dipaksa menjual lahannya seluas 1 hektare hanya senilai Rp100 juta. Warga lain juga sempat melakukan aksi protes kepada Sentul City namun tidak digubris.

"Jangan ragu menyampaikan keluhan, saya bukan anjingnya Swie Teng (Presdir PT Sentul City). Memangnya Swie Teng pemilik Republik ini?" tegas Gatot dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/9).

Mantan Panglima TNI ini mengaku akan berada di garda terdepan untuk membela warga Babakan Madang untuk mempertahankan tanah kelahirannya.

"Sebagai tetangga, saya harus bela masyarakat. Saya enggak mau tidur enak, tapi tetangga nangis susah. Saya rela nyawa saya untuk bela warga yang mengalami kayak gitu," tegas Gatot.

Gatot mengaku tidak mempermasalahkan jual beli pengembang atas tanah warga, dengan catatan sesuai harga jual yang wajar.

"Ganti rugi harus ikhlas bagi yang punya rumah, jangan dikendalikan (pengembang). Mau pindah ke mana warga kalau ganti ruginya cuma Rp 20juta (satu rumah)?" kritiknya.

Hasil diskusi dan serap aspirasi bersama warga, Gatot mendapati bahwa mereka sudah tinggal lama di Babakan Madang dan memiliki akta jual beli tanah yang sah dan diketahui kepala desa. Mereka juga tercatat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

"Mereka punya dasar kepemilikan tanah dan bayar PBB, seharusnya tidak bisa digusur pengembang," lanjut Gatot.

Sengketa tanah antara warga Babakan Madang dengan pengembang hunian Sentul City tercatat sudah berlangsung lama.

Tahun 2022 silam, DPR RI bahkan berusaha membentuk Pansus Mafia Tanah untuk menguak kondisi pertanahan di Desa Bojong Koneng dan Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat.

PT Sentul City juga sempat dipanggil DPR RI terkait konflik lahan di kawasan tersebut.

Terbaru, warga di Babakan Madang menggelar aksi mengurung di dalam rumah untuk menolak pembelian lahan dari Sentul City.

"Yang miris, saya dengar ada masyarakat dipolisikan karena mencabut kunci excavator yang menyerobot paksa masuk ke lahannya untuk menggusur dan membersihkan lahan," tandas Gatot. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA