Rampai
Nusantara menilai pelaporan tersebut sudah tepat untuk pembelajaran
yang bersangkutan agar ke depannya tidak asal menuduh tanpa bukti yang
kuat.
Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah Semar mengatakan
pihaknya merasa heran pada pihak-pihak yang terus menyerang Gibran
Rakabuming Raka sebagai wakil presiden terpilih tersebut.
“Pernyataan-pernyataan
yang saya kira ngawur ya dengan tujuan menyerang atau mendiskreditkan
Mas Gibran memang tidak boleh didiamkan, supaya yang ngomong tau bahwa
apa yang dia bicarakan merugikan orang lain dan mencemarkan nama baiknya
di mata publik, jadi ga usah asal nge-gerung," tegas Semar dalam
keterangan yang diterima redaksi, Senin (9/9).
Semar merasa gerah
dengan tokoh publik yang seringkali berbicara sesuka hati tanpa
memikirkan ada pihak yang dirugikan dengan pernyataan-pernyataannya.
“Kalo
benar dan punya bukti yang kuat kan mestinya lapor aja ke aparat
penegak hukum daripada ngomong di publik dengan tanpa bukti apapun, ini
seakan hanya ingin menggiring opini publik saja dan saya sudah meminta
teman-teman LBH Rampai Nusantara untuk melakukan kajian hukum terkait
pernyataan Rocky tersebut, jika memang diperlukan kami akan membuat
laporan yang sama,” jelas pria yang juga aktivis 98 tersebut.
Semar
mendorong semua elemen bangsa tidak mudah mengeluarkan pernyataan yang
hanya membuat gaduh dan merugikan orang lain meskipun kebebasan
berpendapat dan berbicara dijamin oleh konstitusi.
“Kebebasan
berpendapat dan bicara seharusnya digunakan untuk menyampaikan kritik
konstruktif pada pemerintah bukan untuk merendahkan, memfitnah dan
menuduh tanpa dasar orang lain secara personal,” jelasnya.
“Jauh
lebih baik apapun kepentingannya harus dilakukan melalui cara-cara yang
baik untuk tetap saling menghargai sesama anak bangsa bukan menjatuhkan
dengan menghalalkan segala cara tak terkecuali Rocky Gerung yang
berlagak sudah banyak jasa saja untuk republik ini dan selalu merasa
dirinya paling benar padahal belum ada juga prestasinya yang
membanggakan bagi bangsa dan negara," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: